Senin, 27 Mei 2019

MAKALAH SERTIFIKASI GURU

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
      Pendidik (guru) adalah tenaga profesional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 2, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 ayat 1, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sesuai dengan arah kebijakan di atas, Pasal 42 UU RI No. 20 Tahun 2003 mempersyaratkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan Pasal 8 UU RI No 14, 2005 yang mengamanatkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial. Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran secara formal dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kualifikasi akademik minimum diperoleh melalui pendidikan tinggi, dan sertifikat kompetensi pendidik diperoleh setelah lulus ujian sertifikasi.
B. Rumusan Masalah
    1.      Apa yang dimaksud dengan program sertifikasi guru?
    2.      Bagimana proses mendapatkan sertifikasi guru?
    3.      Bagaimana dimensi dan instrumen sertifikasi guru sebagai profesi?
    4.      Jelaskan lembaga sertifikasi guru ?
    5.      Jelaskan tentang prosedur sertifikasi guru?
BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Program Sertifikasi guru
Program sertifikasi guru adalah program yang berisi tentang proses pemberian sertifikat pendidikan untuk guru. Guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat profesi guru sebagai tenaga profesional. Secara garis besar guru dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      Program sertifikasi untuk guru yang telah ada (guru dalam jabatan)
2.      Program sertifikasi untuk calon guru. [1]
Dasar hukum pelaksanaan sertifikasi guru adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang No.14 Tahun 2005 pasal 8 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.
2.      Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 tahun 2007 tentang sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 mei 2007. [2]

     B.     Proses Mendapatkan Sertifikat Profesi Guru
Program sertifikasi bagi guru dalam jabatan diperuntukan bagi guru yang telah ada baik guru negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikasi profesi guru. Program sertifikasi ini dapat diikuti perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. Dalam program sertifikasi guru dalam jabatan ini, sertifikasi guru sebagai profesi dapat diperoleh melalui:
1.      Proses pendidikan profesi terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan uji sertifikasi (bila lulus dalam ujian sertifikasi)
2.      Uji sertifikasi langsung sebagai bentuk pengakuan kompetensi keprofesian guru sebagai agen pembelajaran oleh perguruan tinggi terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam program sertifikasi calon guru ini, sertifikasi guru sebagai pendidik diperoleh melalui proses pendidikan profesi dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Beban belajar pendidikan profesi untuk guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB .
2.      Beban belajar pendidikan profesi untuk guru pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat adalah 36 sampai 40 satuan kredit semester.
3.      Muatan belajar pendidikan profesi meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
4.      Bobot muatan kompetensi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
a.       Untuk lulusan program sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan dititikberatkan pada penguatan kompetensi profesional.
b.      Untuk lulusan program sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan dititikberatkan pada pengembangan kompetensi pedagogik.

Uji sertifikasi yang dilakukan baik untuk guru dalam jabatan maupun untuk calon guru meliputi ujian tertulis dan ujian kinerja yang dapat ditempuh secara parsial (sendiri-sendiri). Ujian kinerja dilakukan secara holistik (saling berhubungan) yang mencakup ujian kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.[3]
Program sertifikasi baik untuk guru dalam jabatan maupun untuk calon guru dilakukan dengan cara berikut:
1.      Objektif artinya proses pemberian sertifikat pendidik dilkukan tidak diskriminatif, dan mengikuti standar nasional pendidikan.
2.      Transparan artinya bahwa proses sertifikasi memberikan peluang kepada para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperoleh akses informasi tentang pengelolaan pendidikan, yang sebagai suatu sistem meliputi masukan, proses, dan hasil sertifikasi.
5.      Akuntabel artinya proses sertifikasi yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan kepada para pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik.

       C.    Dimensi dan Instrumen Sertifikasi Guru Sebagai Profesi
Sertifikasi guru berbentuk uji kompetensi, yang terdiri atas dua tahap, yaitu tes tulis dan tes kinerja yang dibarengi dengan self ap-praisal dan portofolio serta peer appraisal (penilaian atasan). Materi tes tulis, tes kinerja dan self appraisal yang dipadukan dengan portifolio, didasarkan pada indikator esensial kompetensi guru sebagai agen pembelajaran. 
Self Appraisal adalah instrumen yang memberi kesempatan kepada guru untuk menilai diri sendiri. Instrumen ini terdiri atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran yang profesional. Guru diminta untuk melampirkan dokumen atau bukti-bukti  yang diperlukan sesuai dengan jawaban guru. Lampiran tersebut merupakan bukti kompetensi yang dimiliki dan dikemas sebagai dokumen secara berurutan.
Peer appraisal dalam bentuk penilaian atasan dimaksudkan untuk memperoleh penilaian dari kinerja sehari-hari, yang mencangkup keempat kompetensi. Self appraisal dan peer appraisal termasuk dalam kelompok instrumen.
            Tes kinerja dalam bentuk real teaching menggunakan instrumen penilaian kerja guru (IPKG) ,yang terdiri atas IPKG I dan IPKG II. IPKG I untuk menilai kinerja guru dalam membuat persiapan mengajar, dan IPKG II untuk menilai kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dikelas.
Materi tes tulis mencakup dimensi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, sedangkan tes kinerja berbentuk penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, yang mencakup keempat kompetensi secara terintegrasi. [4]

       D.    Lembaga Sertifikasi Guru
LPTK adalah singkatan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Bentuknya dapat berupa Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP), Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP), dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP). Lembaga-lembaga tersebut sebagai lembaga pencetak tenaga-tenaga pendidik yang professional.
 LPTK yang terakreditasi dan yang ditunjuk pemerintah menurut UU guru 2006 yang berwenang melaksanakan program sertifikasi guru. Sehingga menurut UU guru itu, pendidikan guru dengan sertifikasinya dalam kedudukan yang berbeda. LPTK merupakan lembaga penghasil guru, tetapi tampaknya tidak semua LPTK berhak memberikan sertifikasi guru. Untuk memperoleh sertifikasi guru ini menurut UU guru dapat dilakukan di LPTK manapun yang memiliki kewengnangan, dimanapun yang terdekat dengan tempat kerja guru. 
Lulusan pendidikan guru sebenarnya telah memperoleh kualifikasi sebagai guru, apabila ia telah cukup memperoleh bekal ilmu pendidikan yang membekali kompetensi pedagogik, ilmu keguruan yang membekali kemampuan profesional calon guru, dan bidang studi yang membekali calon guru untuk menggunakannya dalam kegiatan pembelajaran sebagai alat pendidikan. Setelah calon guru memiliki kemampuan kompetensi dan kemampuan profesi maka ia telah memilki kualifikasi sebagai guru yang artinya ia telah pantas untuk memperoleh sertifikasi guru.
           
         E.     Prosedur Sertifikasi
Sebagai pengelola guru, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang bertugas menyiapkan guru agar siap mengikuti sertifikasi, termasuk mengatur urutan, jika pesertanya melebihi kapasitas yang ditetapkan. Beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyusun urutan daftar calon peserta sertifikasi guru antara lain:
1.      Penguasaan terhadap kompetensi
2.      Pertasi yang dicapai , misalnya guru teladan, guru berprestasi, dsb.
3.      Daftar urut kepangkatan
4.      Masa kerja
5.      Usia [5]





BAB III
KESIMPULAN

    1. Program sertifikasi guru adalah program yang berisi tentang proses pemberian sertifikat pendidikan untuk guru. Guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat profesi guru sebagai tenaga profesional.
     2  Dalam program sertifikasi guru dalam jabatan ini, sertifikasi guru sebagai profesi dapat diperoleh melalui:
a.       Proses pendidikan profesi terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan uji sertifikasi (bila lulus dalam ujian sertifikasi)
b.      Uji sertifikasi langsung sebagai bentuk pengakuan kompetensi keprofesian guru sebagai agen pembelajaran oleh perguruan tinggi terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.      Sertifikasi guru berbentuk uji kompetensi, yang terdiri atas dua tahap, yaitu tes tulis dan tes kinerja yang dibarengi dengan self appraisal dan portofolio serta peer appraisal (penilaian atasan).
4.      LPTK adalah singkatan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Bentuknya dapat berupa Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP), Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP), dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).
5.      Beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyusun urutan daftar calon peserta sertifikasi guru antara lain:
a.       Penguasaan terhadap kompetensi
b.      Pertasi yang dicapai , misalnya guru teladan, guru berprestasi, dsb.
c.       Daftar urut kepangkatan
d.      Masa kerja dan usia.
DAFTAR PUSTAKA



Bakar, Yunus Abu. dkk. Profesi Keguruan. 2009.

Djohar.Guru Pendidikan dan Pembinaan. Yogyakarta: Grafika Indah. 2006.

Srimaya, Farida. Sertifikasi Guru. Bandung: Yrama Widya. 2008.



       [1] Farida Srimaya, Sertifikasi Guru (Bandung: Yrama Widya, 2008), 25.
       [2] Yunus Abu Bakar, dkk, Profesi Keguruan (2009), 6.
       [3] Farida Srimaya, Sertifikasi Guru, 26.    
[4] Ibid., 27.
[5] Djohar, Guru Pendidikan dan Pembinaan (Yogyakarta: Grafika Indah, 2006), 132-133.

Selasa, 11 Desember 2018

SILABUS DAN RPP Kelas 1 Semester 2. Kalimat tayyibah (Basmallah) dan Asma’ul Husna (Ar-Rahman, Ar-Rahim dan As-Sami)



SILABUS

Nama Sekolah     : MI Ma’arif Patihan Kidul
Kelas /Semester  : 1 / 2
Tema                   : Kalimat tayyibah (Basmallah) dan Asma’ul Husna (Ar-Rahman, Ar-Rahim dan As-Sami)
Alokasi Waktu   : 2 x 35 menit
 

Kompetensi Inti
K1  : Menerima dan menjalankan agama yang dianutnya.
K2  : Memiliki perilaku jujur disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
K3  : Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatan dan benda-benda yang dijumpai di rumah dan di sekolah.
K4  : Menyajikan pengetahuan faktual dengan bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat,dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
3.1 Mengetahui kalimat tayyibah (Basmalah)
3.2  Mengenal sifat-sifat Allah swt. yang terkandung dalam al-Asma’ al-Husna  (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘)

4.1  Melafalkan kalimat tayyibah (Basmallah)
4.2  Melafalkan ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘ dan artinya
Kalimat tayyibah (Basmalah) dan Asma’ul husna (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘) dan artinya
-          Siswa mengamati dan menyimak video tentang kalimat tayyibah (Basmalah) dan Asma’ul husna (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘) dan artinya
 (mengamati)

-          Siswa bertanya tentang kalimat tayyibah (Basmalah) dan Asma’ul husna (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘) dan artinya yang telah diamati dan disimak
(menanya)

-          Siswa berdiskusi dengan teman sebangkunya tentang kalimat

Kompetensi Dasar
Materi Pokok

Kegiatan Pembelajaran



tayyibah (Basmalah) dan Asma’ul husna (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘) dan artinya dalam kehidupan sehari-hari
 (mengeksplorasi)

-          Siswa membuat kesimpulan dari materi pelafalan kalimat tayyibah (Basmalah) dan Asma’ul husna (ar-Rahman, ar-Rahim dan as-Sami‘) dan artinya
(mengasosiasi)

-          Siswa mempresentasikan kesimpulan hasil diskusi tentang kalimat tayyibah basmallah didepan kelas
(mengkomunikasikan)
-           


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Satuan Pendidikan        :  MI Ma’arif Patihan Kidul
Kelas / Semester           :  1 / 2
Tema                             : Kalimat tayyibah (basmallah)
Pembelajaran Ke           :  1
Alokasi Waktu               : 2 x 35 menit


         A.     Kompetensi Inti
K1  : Menerima dan menjalankan agama yang dianutnya.
K2  : Memiliki perilaku jujur disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
K3  : Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatan dan benda-benda yang dijumpai di rumah dan di sekolah.
K4  : Menyajikan pengetahuan faktual dengan bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat,dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

             B.     Kompetensi Dasar
3.1  Mengetahui kalimat tayyibah (Basmalah)
4.1  Menyalin kalimat tayyibah (Basmallah)

C.     Indikator
3.1.1  Menunjukkan pengertian kalimat tayyibah
3.1.2  Mengartikan kalimat tayyibah (Basmallah)
3.1.3  Menyebutkan waktu yang tepat dalam membaca kalimat tayyibah basmallah
4.1.1  Menyalin kalimat tayyibah (Basmallah)

D.     Tujuan Pembelajaran
1.      Dengan mengamati dan menyimak video kalimat tayyibah basmallah, siswa dapat menunjukkan pengertian kalimat tayyibah dengan benar.
2.      Dengan mengamati dan menyimak video kalimat tayyibah basmallah, siswa dapat mengartikan kalimat tayyibah basmallah dengan benar.
3.      Dengan mengamati dan menyimak video kalimat tayyibah basmallah, siswa dapat menyebutkan waktu membaca kalimat tayyibah basmallah dengan tepat.
4.      Dengan mengamati dan menyimak video kalimat tayyibah basmallah, siswa dapat menyalin kalimat tayyibah basmallah dengan benar.

      E.     Materi Pembelajaran
1.      Kalimat basmallah berbunyi “Bismillahirahmanirrahim”
2.      Mengartikan kalimat tayyibah basmallah
3.      Waktu yang tepat untuk membaca kalimat tayyibah basmallah
4.      Hikmah setelah membaca kalimat tayyibah basmallah
5.      Akibat tidak mengucap kalimat tayyibah basmallah

     F.      Pendekatan dan Metode Pembelajaran
Pendekatan  :  Saintifik
Metode         : Ceramah, tanya jawab, diskusi, dan permainan.

    G.    Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
·      Guru memberi salam dan meminta peserta didik untuk memimpim do’a
·      Guru mengabsensi sambil menanyakan kabar peserta didik
·      Apersepsi
Guru   : Apa kabar semuanya?
Guru  : Masih semangat semuanya mengikuti    pelajaran hari ini?
Guru  : Ibu mau bertanya, tadi siapa yang berangkat sekolahnya naik sepeda?
Guru  : Sebelum menaiki sepeda apa yang kalian ucapkan?
Guru  : Iya benar. Sekarang ibu akan menjelaskan materi kita tentang kalimat tayyibah yang salah satunya adalah basmallah.
10 menit
Inti
·         Guru menayangkan video tentang kalimat tayyibah basmallah
·         Siswa mengamati dan menyimak video tentang kalimat tayyibah basmallah
(Mengamati)

·         Guru memberikan kesempatan siswa untuk bertanya tentang video kalimat tayyibah basmallah yang telah diamati dan disimak
·         Siswa  mengamati serta menyimak video tentang kalimat tayyibah (basmalah)
(Menanya)
45 menit
Kegiatan Pembelajaran
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu

·         Guru memberikan arahan kepada siswa untuk membentuk kelompok dengan teman sebangkunya
·         Guru memberikan tugas kepada siswa untuk mendiskusikan tentang kalimat tayyibah basmallah dengan teman sebangkunya
·         Siswa berdiskusi dengan teman sebangkunya tentang kalimat tayyibah basmallah
(Mengeksplorasi)

·         Guru menyampaikan kepada siswa untuk membuat kesimpulan dari kalimat tayyibah basmallah yang telah di diskusikan
·         Siswa membuat kesimpulan dari materi kalimat tayyibah basmallah
 (Mengasosiasi)

·         Guru meminta salah satu siswa dari masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil diskusinya tentang kalimat tayyibah basmallah didepan kelas
·         Siswa mempresentasikan kesimpulan hasil diskusinya didepan kelas
      (Mengkomunikasikan)

Penutup
·         Refleksi
Guru bersama siswa menyimpulkan materi yang baru saja dipelajari.
·         Kegiatan Penilaian
Tes tulis,
Guru meminta siswa untuk mengerjakan tugas di buku paketnya di rumah sebagai pekerjaan rumah.
·         Doa/Salam

15    menit

 
      H.    Sumber dan Media Pembelajaran
1.      Buku siswa akidah akhlaq kelas 1 kurikulum 2013
2.      Video tentang penggunaan kalimat basmallah
3.      Laptop dan LCD proyektor
4.      Kertas manila
5.      Spidol

I.       Penilaian
1.      Sikap              : Observasi
2.      Pengetahuan  : Tes Tulis
3.      Keterampilan : Praktek
  
……,……. 2018
 


Umi Nur Azizah



Lampiran 1
Materi Pembelajaran
Kalimat tayyibah adalah setiap ucapan yang mengandung kebenaran dan kebajikan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Salah satu kalimat tayyibah adalah basmallah.
1.      Basmallah
Basmallah termasuk kalimat thayyibah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
2.      Penggunaan kalimat basmalah
Beberapa kesempatan yang dianjurkan untuk mengucap basmalah adalah:
a.       Ketika akan makan
b.      Memulai belajar
c.       Memakai baju
d.      Memulai doa
3.      Hikmah mengucap basmalah
a.       Mendapat ridha allah swt.
b.      Terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat
c.       Kegiatan yang dilakukan bernilai ibadah
d.      Dijaga oleh allah swt.
e.       Mendapat berkah dari allah
4.      Akibat tidak mengucap basmalah
a.       Pekerjaan tidak diberkahi allah
b.      Mudah tergoda syetan
c.       Tidak mendapat ridha allah

 
Lampiran 2

A.     Kisi-Kisi Instrumen Penilaian
 Kompetensi Dasar
3.1  Mengetahui kalimat tayyibah (Basmalah)
4.1  Menyalin kalimat tayyibah (Basmallah)

No
Mata Pelajaran
Indikator
Teknik
Bentuk
No Soal
1
Qur’an Hadist
3.1.1
Tes
Uraian
1


3.1.2
Tes
Uraian
2


3.1.3
Tes
Uraian
3


4.1.1
Tes
Uraian
4

         B.     Instrumen Soal
1. Apakah pengertian kalimat tayyibah ?
2. Apa arti dari kalimat tayyibah basmallah?
3. Kapan kalimat basmallah diucapkan?
4. Bagaimana bunyi kalimat tayyibah basmallah?

    C.     Kunci Jawaban
1.      Kalimat tayyibah adalah setiap ucapan yang mengandung kebenaran dan kebajikan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
2.      Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
3.      Beberapa kesempatan yang dianjurkan untuk mengucap basmalah adalah:
a.       Ketika akan makan
b.      Memulai belajar
c.       Memakai baju
d.      Memulai doa
4.                                                           بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


    D.     Rubrik dan Pedoman Perskoran
Penilaian
Pengetahuan
Tes Tertulis   : Skor
Membuat pertanyaan tentang kalimat tayyibah (basmallah)
Jumlah soal   : 4 buah soal
Nilai per soal : 20

Keterampilan
           Rubrik menunjukkan manghafal kalimat tayyibah (Basmallah)
No
Kriteria
Rentan Nilai
4
3
2
1
1
Melafalkan kalimat tayyibah (basmallah)




2
Kemampuan mengartikan kalimat tayyibah (basmallah)




3
Penerapan dalam kehidupan sehari-hari





Keterangan:
4 = Baik sekali
3 = Baik
2 = Cukup
1 = Perlu bimbingan
                                                                                 Nilai  =   x 100


Lampiran 3

Sumber dan Media pembelajaran

1.      Buku siswa akidah akhlaq kelas 1 kurikulum 2013
2.      Video tentang penggunaan kalimat basmallah
Gambar video mengucap basmallah dalam kehidupan sehari-hari
3.      Laptop dan LCD proyektor
4.      Kertas manila
5.      Spidol