Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu IPS
Oleh: Umi Nur Azizah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu politik adalah
salah satu cabang ilmu sosial yang erat kaitannya dengan cabang ilmu sosial
lainnya namun ada pembatas antara ilmu politik dan ilmu sosial lainnya dengan melihat sifat dan
ruang lingkup ilmu politik sendiri. Sistem politik hanya merupakan salah satu
dari bermacam-macam sistem yang berlaku di masyarakat. Setiap sistem memilki
tujuan dan fungsi untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat sehingga
masyarakat perlu mengetahui dan memahami ilmu politik mulai dari lingkup kecil
hingga lingkup yang lebih luas. Supaya masyarakat dapat berkontribusi
secara langsung untuk kemajuan Negara.
B.
Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Apa yang dimaksud dengan Ilmu Politik ?
- Bagaimana pendekatan dan metode Ilmu Politik?
- Jelaskan tugas dan objek Ilmu Politik?
- Jelaskan bagaimana ruang lingkup Ilmu Politik?
- Bagaimana konsep dasar politik dan implementasinya dalam pemerintahan?
- Bagaimana hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu
Pengetahuan Sosial
Pengertian IPS merujuk pada kajian yang memusatkan perhatiannya pada
aktivitas kehidupan manusia. Pada
intinya fokus IPS adalah berbagai aktivitas manusia dalam berbagai dimensi
kehidupan sosial sesuai dengan karakteristik manusia sebagai makhluk sosial
(homo socius). IPS merupakan kumpulan dari satu kesatuan ilmu-ilmu sosial yang
diolah berdasarkan prinsip pendidikan dengan tujuan memperbaiki, mengembangkan
dan memajukan hubungan-hubungan kemanusian kemasyarakatan.[1]
B.
Pengertian Ilmu
Politik
Secara
etimologis, politik berasal dari bahasa
Yunani “polis” yang berarti kota yang berstatus Negara. Secara umum istilah
politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu Negara yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang
teratur dalam kehidupan masyarakat
dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau
mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
C.
Pedekatan dan
metode Ilmu Politik
Pendekatan
yang digunakan dalam meneliti gejala-gejala politik menurut James A. Bank yang
dikutip oleh Brian Fay (1991) adalah pendekatan normatif, pendekatan behavioral
dan pendekatan sistem.
- Pendekatan normatif adalah pendekatan yang memusatkan perhatian pada analisa ide-ide pada teori politik. Tokohnya adalah Plato dan John Lock. Tujuannya adalah mendeskripsikan ide sistem politik dan cara pencapaiannya.
- Pendekatan behavioral adalah pendekatan yang memusatkan perhatian pada tingkah laku para politikus (actor politik). Tujuannya untuk mengembangkan teori perilaku politik yang dapat digunakan untuk memprediksi dan mengontrol perilaku politik.
- Pendekatan sistem adalah pendekatan yang memusatkan perhatian pada tingkah laku politik yang terorganisasi serta pengaruhnya pada sistem politik. Tujuannya untuk mengembangkan generalisasi dan teori tuntutan dan input sebagai bagian proses politik dalam sistem politik. [2]
Berikut ini metode yang kerap digunakan dalam ilmu politik
Pertama metodologi ilmu politik ditinjau
dari gejala politik yang menjadi tekanan
Perhatiannya mencakup 3 tekanan:
1. Pendekatan
tradisonal pendekatan ini memandang gejala politik dari segi normative dan
menganggap tugas ilmu politik untuk memahami dan memeriksa gejala politik.
2.
Pedekatan
behavioralisme pendekatan ini memandang gejala politik dari segi apa adanya
yang berupaya menjelaskan mengapa gejala politik tertentu seperti itu.
3. Pendekatan post
behavioralisme pendekatan ini melihat
gejala politik dari segi relevensi, yakni relevensi perilaku dengan organisasi atau
lembaga politik, relavasi nilai fakta, relevensi filsafat dengan empirisme.
Kedua metodologi ilmu politik ditinjau sebagai cara meriset atau
menganalisis mencakup beberapa diantaranya :
1. Metode induksi
yaitu metode yang menarik kesimpulan umum dari data dan fakta yang diperoleh
dilapangan penelitian. Metode ini berangkat dari fakta-fakta atau gejala-gejala
khusus menuju kerangka umum sebagai sebuah teori .
2.
Metode deduksi
yaitu metode menganalisis fakta dan data yang diperoleh dilapangan dengan
panduan teori atau kesimpulan umum telebih dahulu.
3. Metode
filosofis metode mengkaji sedalam-dalamnya segala sesuatu yang bersifat politik sehingga
sampai pada hakikatnya.
4. Metode
kompratif metode yang menakar dan mengukur sesuatu berdasarkan perbedaan dan
persamaan suatu itu dengan sesuatu yang
lain yang sejenis.
5.
Metode histeris
metode ini yang mengkaji kenyataan perjalanan waktu.
6.
Metode yuridis
yaitu metode yang menitikberatkan pada segi hukum formal.
7.
Metode
sistematis yaitu metode yang berangkat dari perhimpunan bahan-bahan secara
teratur berkesinambungan terkait-mengait satu sama lain serta kesatuan arah
tujuan.
8. Metode
sinkretis metode yang menggabungkan berbagai faktor disini faktor seperti data
aliran keilmuan budaya dan sistem disatukan untuk mendapat pemikiran yang objektif
.
9. Metode
fungsional suatu metode yang dalam proses penyelidikan membahas objek gejala
dalam hal ini objek atau subjek politik.
10.
Metode
dialektis yaitu metode tanya jawab untuk mencari pengertian.
Dalam Metodologi Penelitian Social (MPS) termasuk penelitian politik
penerapan metode-metode diatas senantiasa terkait dengan dua pendekatan utama
yakni pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif .
Adapun pradigma kuantitatif dalam ilmu politik menekankan
pendekatanya pada bentuk-bentuk kejadian variabel sosial politik dimana
politik-politik dipandang sebagai variabel yang dapat dikuantifikasi frekuensi
dan diselidiki hubungan-hubungan serta pengaruh di sekitar kejadian variabel
tersebut. Khusus bagi pendekatan kualitatif dapat dilukiskan disini bahwa
pendekatan ini menitikberatkan perhatianya pada prinsip-prinsip umum yang
mendasar perwujudan sebuah makna dari gejala-gejala social dan politik di
masyarakat. Target kajian dari pendekatan kualitatif ialah pola-pola yang
berlaku sebagi prinsip-prinsip umum yang berkembang dalam lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi
umum yang berkembang dalam lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi
politik. Pendekatan kualitatif meliputi
berbagai metodologi yang fokusnya menggunakan pendekatan interpretative dan
naturalistic terhadap pokok kajiannya .
Dalam memuat desain penelitian kualitatif para peneliti mengisyaratkan
harus memahami terlebih dahulu bahwa:
a) Peneliti harus
bisa mengeksplorasi dan menggambarkan fenomena dan membangun teori baru.
b) Penelitian kuantitatif
bagi peneliti memiliki kemungkinan mempunyai bisa mengandung nilai serta adanya
prasangka dari peneliti itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut peranan peneliti dalam penelitian
kualitatif terbagai dalam dua elemen yaitu pertama menggunakan pengenalan masa
lalu yang sesuai dengan topic penelitian setting lapangan bertujuan menginterprestasikan
data. Kedua mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan akses masuk
lapangan dan menjamin memperoleh data yang dibutuhkan. Pengumpulan data
mencakup langkah-langkah penentuan batasan penelitian pengumpulan informasi melalui beberapa bentuk
diantaranya: wawancara mendalam, observasi, kajian terhadap pustaka.[3]
D.
Tugas-tugas ilmu
politik
Tugas-tugas
ilmu politik adalah sebagai berikut:
1. Menentukan
prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan
pemerintahan.
2. Mempelajari
tingkah laku pemerintahan sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang
salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang.
3. Mempelajari
tingkah laku politik warga Negara itu, baik secara pribadi maupun secara
kelompok.
4. Mengamati dan
menelaah rencana-rencana sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan
sebagainya. [4]
Objek Ilmu
Politik
Objek
adalah bidang-bidang yang menjadi pokok dan focus pembicaraan. Dalam konsepsi
ilmu. Seperti telah diterangkan di depan, objek merupakan salah satu fondasi
utama dari bangunan ilmu pengetahuan. Di sini, ilmu politik di akui sebagai
sebuah disiplin ilmu pengetahun dikarenakan telah memiliki objek.
Dalam operasionalnya, objek itu sendiri,
termasuk objek ilmu politik, terdiri dari objek material atau persoalan
pokok (subject matter) dan objek formal atau focus perhatian (focus of interest). Lebih sederhananya,
objek itu dapat terdiri dari lokus dan focus. Demikian pula, dengan ilmu
politik, yang objek dari disiplin ilmu ini terdiri dari objek material dan
objek formal. Dari sudut objek material atau pokok persoalan, ilmu politik
dapat di bagi menjadi dua yakni, pertama,
Negara dan kedua, manusia. Pembagian
objek ini tidak terlepas dari keberadaan ilmu politik sebagai bagian dari
cabang ilmu-ilmu sosial, khususnya ketika ilmu politik sebagai lumbung dari
ilmu-ilmu kenegaraan disatu sisi dan serumpun dengan ilmu-ilmu manusia disisi
lain.disamping itu. dari sudut ilmu politik sebagai disiplin ilmu yang mandiri
atau berdiri sendiri, objek materinya, selain Negara dan manusia, adalah teori
dan pemikiran politik. Dari titik ini sering di sebut political statics. Karena itu,
meliputi pengkajian konstitusi, konsepsi Negara, lembaga-lembaga politik, dan
pemerintahan.
Objek formal atau
focus perhatian dari disiplin ilmu politik secara umum adalah segala fenomena
sosial yang bersifat politik adapun objek formal yang lebih khususnya adalah
kekuasaan; partai politik; perubahan dan pembangunan politik; Golongan-golongan
politik (groupsof politic); Dan
proses-proses politik seperti sosialisasi politik, partisipasi politik, rekrutmen
politik, komunikasi politik, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan konflik.
Dari titik ini, ilmu politik sering dikatakan political dynamics. Dari titik inilah ilmu politik
terus mengalami dinamika dan perkembangan objek kajian. Dan dititik ini pula
ilmu politik dapat terus ’survive’ dan banyak diminati masyarakat umum. Selain
itu kestatisan sekaligus kedinamisan politik dapat juga tergambar dalam
berbagai dinamika perumusan dan
pembicaraan mengenai bidang-bidang ilmu politik di berbagai even internasional.
Pertama, dalam
contemporary political science,terbitan
UNESCO 1950, ilmu politik di bagi menjadi empat bidang.
- Teori politik :
a.
Teori politik
b.
Sejarah
perkembangan pemikiran-pemikiran politik.
- Lembaga-lembaga politik :
a.
Undang-undang
dasar
b.
Pemerintahan
nasional.
c.
Pemerintahan
daerah dan lokal.
d.
Fungsi ekonomi
dan sosial dari pemerintah .
e.
Perbandingan lembaga-lembaga
politik.
- Partai-partai, golongan-golongan (grups) dan pendapat umum :
a.
Partai-partai
politik
b.
Golongan-golongan
dan asosiasi-asosiasi.
c.
Partisipasi
warga Negara dalam pemerintahan dan administrasi.
d.
Pendapat umum.
- Hubungan internasional :
a.
Politik
internasional.
b.
Organisasi-organisasi
dan administrasi internasional.
c.
Hukum
internasional.
Kedua, dalam acara kongres VII International political science association tahun 1967 di Brussel, ilmu politik telah
dibicarakan menjadi lima bidang.
- Metode-metode kuantitatif dan matematis dalam ilmu politik.
- Biologi dan ilmu politik.
- Masalah pangan dan ilmu politik.
- Masalah pemuda dan ilmu politik.
- Model-model dan studi perbandingan sekitar national building.
Dan ketiga,
dalam acara American political
science association tahun 1970 di los Angles, ilmu politik dibicarakan
menjadi empat bidang.
1.
Data dan
analisis (penggunaan computer dalam kegiatan penelitian politik).
2.
Pembangunan
politik ( kehidupan politik di Negara-negara baru).
3. Tingkah laku
Badan Legislatif (analisis sikap dan peranan anggota-anggota panitia-panitia kecil
dalam badan-badan perwakilan).
4. Perbandingan
sistem-sistem komunis dan komunikasi internasional (dua cabang ilmu hubungan
internasional yang bersifat lebih sempit).[5]
F.
Ruang Lingkup
Politik
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang sebagai berikut:
1.
Teori politik
A. Politik
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan
alat yang digunakan untuk tujuan tertentu yang kita kehendaki. Secara umum
berkaitan dengan bermacam- macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan- tujuan dari sistem dan melaksanakan
tujuan tersebut[6].
B. Sejarah perkembangan politik di Indonesia
Ø
Kondisi politik sebelum pengakuan kedaulatan Indonesia
masih belum stabil di karenakan masih banyak masalah dan kendala politik yang
dihadapi oleh negara negara bagian RIS.
Ø
Kondisi politik pada masa pasca pengakuan kedaulatan
sampai masa sebelum pemilu 1955 adalah sebagai berikut:
1. Munculnya banyak partai politik
2. Pergantian kabinet pemerintahan, karena sistem
demokrasi yang dianut adalah demokrasi liberal dengan sistem pemerintahan
parlementer.
Kabinet- kabinet yang memerintah pada masa
demokrasi liberal adalah sebagai berikut:
I. Kabinet Muhammad Natsir (7 September 1950-Maret
1951)
II. Kabinet Sukiman ( April 1951-Februari 1952)
III. Kabinet Wilopo ( April 1952-Juni 1953)
IV. Kabinet Ali Sastroamidjoyo (21 Juli 1953-24
Juli 1955)
V. Kabinet Burhanuddin Harahap ( 1 Agustus 1955-Maret
1956)
VI. Kabinet Ali Sastroamidjoyo II ( Maret 1956-Maret
1957)
VII. Kabinet Djuanda ( Maret 1957-April 1959)
Ø Kondisi politik menjelang Dekrit Presiden 5
Juli 1959.
Sistem demokrasi liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan
bagi stabilitas politik, sehingga berbagai konflik muncul ke permukaan. Hal ini
mendorong Presiden Soekarno mengemukakan konsepsi presiden pada tanggal 21
Februari 1957. Setelah Dewan Konstitusi di anggap gagal dalam menjalankan
tugasnya, presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada tgl 5 Juli 1959 yang
menandakan berakhirnya demokrasi liberal dan di mulainya demokrasi terpimpin.
Ø Kondisi politik pada masa demokrasi terpimpin.
Kekuatan politik demokrasi terpimpin terpusat pada Presiden Soekarno dengan
TNI AD dan PKI disampingnya. Ajaran NASAKOM ciptaan Soekarno sangat
menguntungkan PKI sebagai unsur yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Selama demokrasi terpimpin PKI melaksanakan program-programnya secara
revolusioner, sehingga PKI mampu menguasai konstelasi politik.[7]
C. Ide- ide politik
2.
Lembaga-
lembaga politik
a.
Undang-Undang Dasar
UUD diartikan sebagai dokumen negara
yang memuat ketentuan pokok yang di gunakan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
Hal ini sama dengan pengertian
UUD 1945, pada dasarnya menunjukkan pada ketentuan tertulis yang di gunakan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan
Negara Republik Indonesia. Penyebutan tahun 1945
menunjukkan kapan UUD itu di buat, sebab di negara Indonesia pernah berlaku
UUD selain UUD 1945, yaitu Konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara tahun 1950[8].
b.
Pemerintah pusat
c.
Pemerintah daerah
d.
Fungsi ekonomi dan
social dari pemerintahan
e.
Perbandingan lembaga politik
3.
Partai- partai,
golongan- golongan, dan pendapat umum
a.
Partai politk
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara
yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri,
mengusung kepentingan- kepentingan kelompok dalam urusan pollitik,
dan turut menyumbang political
development sebagai suprastuktur politik.
Contoh partai politik itu antara
lain: partai demokrat, partai nasdem, partai gerindra, partai golkar, partai PAN, partai
PDIP, partai Hanura dan lain sebagainya[9].
b.
golongan-
golongan
c.
asosiasi-
asosiasi
d.
partisipasi warga negara dalam pemerintahan administrasi
contoh pertisipasi adalah sebagai berikut:
1.
terbentuknya
organisasi-organisasi kemasyarakatan sebgai bagian dari kegiatan sosial dan
penyalur aspirasi rakyat.
2.
Lahirnya
lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai control sosial.
3.
Pelaksanan
pemilu.
4.
Munculnya
kelompok kotemporer.
e.
pendapat umum
4.
hubungan internasional
a. Politik internasional
b. Organisasi Internasional
Organisasi internasional merupakan pengaturan dalam bentuk kerja sama internasional
yang melembaga antar negara, dengan berlandaskan persetujuan dasar untuk melaksanakan fungsi yang memberikan manfaat secara timbal balik
yang di wujudkan melalui pertemuan-pertemuan,
serta kegitan-kegiatan anggota secara berkala[10].
Macam-macam organisasi internasional antaralain: APEC, OPEC, NATO, MEE, OKI, CGI, Liga Arab, Negara-
negara non blok.
c. Administrasi
d.
Hukum
internasional
Hukum internasional adalah
hukum yang mengatur aspek negara dalam hubungannya dengan negara lain. Hukum internasional ini mencakup hukum perdata internasional dan
hukum public Internasional. Sumber hukum Internasional meliputi:
1.
Perjanjian Internasional
( treaty)
2.
Kebiasaan-kebiasaan Internasional
3.
Keputusan Pengadilan
4.
Doktrin (
Pendapat Para Ahli)[11]
G.
Konsep Dasar
Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan
Pengertian tentang Negara seperti yang dikemukakan oleh F. Iswara,
yaitu bahwa “Negara adalah suatu organisasi politik teritorial suatu bangsa
yang mempunyai kedaulatan”. Berdaulat kedalam, artinya bahwa pemerintah
mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa
dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyatnya.
Dalam mewujudkan tujuan nasional Negara digerakkan oleh
pemerintahan yang berdaulat dalam bentuk-bentuk demokrasi.
1.
Pemerintah yang
bedaulat
Pemerintah
sebagai salah satu unsur Negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan
Negara. Pemerintah haruslah berdaulat baik kedalam maupun keluar. Berdaulat
kedalam artinya bahwa pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasan untuk mengatur
dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Sedangkan berdaulat keluar artinya bahwa pemerintah mempunyai
wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Negara
lain, baik kerjasama dibidang politik, ekonomi, sosial budaya serta melindungan keselamatan dan kedaulatan Negara dari segala ancaman baik
yang datang dari dalam maupun luar.
Ada
3 macam pengertian pemerintahan yaitu sebagai berikut:
a. Pemerintah
sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat
kelengkapan Negara dalam arti luas, yang meliputi legislatif, eksekutif dan
yudikatif.
b. Pemerintah sebagai
kepala Negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah didalam
wilayah-wilayah Negara.
c.
Pemerintah
sebagai badan eksekutif, presiden dibantu menteri-menteri (Indonesia), kabinet
(Dewan Menteri).
Dalam perkembangannya kedaulatan oleh para ahli dibedakan dalam
beberapa teori, berikut:
a.
Teori
Kedaulaatan Tuhan (teokrasi)
Menurut
teori ini kekuasaan yang ada pada pemerintah Negara berasal dari Tuhan. Tuhan
menyerahkan kekuasaan itu pada seseorang sebagai wakil Tuhan di dunia. Peletak
dasar teori teokrasi adalah EL. Srahl (1802-1861 M) orang Jerman. Ia mengatakan
bahwa Negara itu tidak terwujud atas
kehendak manusia, melainkan atas kehendak dzat yang maha tinggi.
b.
Teori
Kedaulatan Hukum
Teori
kedaulatan hukum ini adalah Krabbe (1857-1936 M) dan Leon Duguit (1859-1928 M).
Menurut teori ini bahwa hukum berada diatas segalanya bukan hanya manusia,
tetapi negarapun berada dibawah perintah hukum. Jadi menurut teori ini hukum
adalaah pemegang kekuasaan tinggi Negara.
c.
Teori
Kedaulatan rakyat (demokrasi)
Tokoh teoi demokrasi in adalah J. J Rousseau (1712-
1778 M) . menurut Rousseau rakyatlah
pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah mendapat kekuasan itu dari rakyat.
Rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada penguasa dan penguasa harus menjamin hak-hak
warga negaranya. Pemerintah hanya sekedar
menjadi wakil rakyat yang dibentuk berdasarkan kehendak rakyat dan apabila
pemerintah tidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan hak warga negaranya, maka pemerintah itu dapat diganti.
2.
Bentuk-bentuk
Demokrasi
Berdasarkan
titik berat yang menjadi perhatiannya demokrasi dapat dibedakan menjadi 3
jenis:
a. Demokrasi formal
adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa
disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang
ekonomi.
b. Demokrasi
material adalah demokrasi agar menitikberatkan pada usaha-usaha untuk
menghilangkkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan di bidang politik
kurang mendapat perhatian.
c. Demokrasi
gabungan adalah demokrasi yang menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi
material dengan menghilangkan keburukannya dan mengakui kebaikannya.
Berdasarkan cara menyalurkan kehendak rakyat demokrasi dapat
dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu:
a. Demokrasi
langsung yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu
rapat akbar dilapangan terbuka yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
b. Demokrasi
perwakilan yaitu rakyat menyalurkan kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya
yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.
c. Demokrasi
perwakilan dengan sistem referendum yaitu gabungan dari demokrasi langsung dan
demokrasi perwakilan.
3.
Sistem
Pemerintahan Negara RI menurut UUD 1945.
Berdasarkan
UUD 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Indonesia
adalah Negara yang berdasarkan hukum (Rechstaat) tidak berdasarkan atas
kekuasaan belaka (Machstaat).
2.
Sistem konstitisional
pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme
(kekuasaan yang terbatas).
3.
Presiden ialah
penyelenggara pemerintah Negara tertinggi dibawah MPR.
4.
Presiden tidak
bertanggungjawab kepada DPR. Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR dalam
membentuk UU dan penetapan APBN.
5.
Menteri Negara
ialah pembantu Presiden dan tidak bertanggungjawab kepada DPR. Presidenlah yang
mengangkat dan memberhentikan para menterinya.
6.
Kekuasaan
kepala Negara terbatas. Kekuasaannya dibatasi oleh ketetapan MPR, UU dan
peraturan Negara lainya.
4.
Lembaga-Lembaga
Tinggi Negara
Lembaga
tinggi Negara terdiri dari enam komponen, yakni:
a.
Majelis
Perwakilan Rakyat (MPR)
MPR mengadakan sidang sekurang kuraangnya satu kali dalam lima
tahun, kecuali ada hal-hal yang mendesak dapat mengadakan sidang istimewa.
Tugas pokok MPR adalah menetapkan UUD dan mengangkat Presiden dan Wakil
Presiden.
b.
Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK)
BPK adalah lembaga tinggi Negara yang mempunyai tugas dan wewenang
untuk memeriksa penggunaan keuangan Negara dan melaporkan hasil pemeriksaan
keuangan tersebut kepada DPR.
c.
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah salah satu lembaga tinggi Negara yang anggotanya dipilih
melalui pemilihan umum. Tugas dan wewenang DPR adalah menetapkan UU bersama
pemerintah, menetapka APBN yang diajukan Presiden. Memberikan persetujuan
kepada Presiden atas pernyataan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan
Negara lain, dan mengadakann sidang paling sedikitnya satu kali dalam setahun.
d.
Presiden
Presiden adalah penyelenggara pemerintah tertinggi, yang mempunyai
tugas dan kewajiban sebagai berikut:
- Melaksanakan UUD 1945.
- Memegang kekuasaan tertinggi pemerintahan.
- Membuatt UU dan menetapkan APBN atas persetujuan DPR.
- Menetapkan peraturan pemerintahan untuk menjalankan UU.
- Memegang kekuasaan tertinggi ABRI sebagai panglima tertinggi ABRI.
- Menyatakan perang, membuat perjanjian Negara lain atas persetujuan DPR.
- Menyatakan Negara dalam keadaan bahaya.
- Mengangkat duta, duta besar, dan konsul serta menerima duta, duta besar dari Negara lain.
- Memberi grasi, amnesty, abolisi, dan rehabilitasi.
- Memberi gelar tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
e.
Mahkamah Agung
(MA)
MA
dan badan peradilan lainnya adalaah lembaga tinggi Negara yang merdeka, artinya
dalam melakukan tugasnya tidak dibawa pengaruh kekuasaan pemerintah. MA berhak
memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga-lembaga tinggi Negara lainnya baik
diminta atau tidak.
f.
Mahkamah
konstitusi (MK)
MK
dan badan peradilan lainnya adalah lembaga tinggi Negara yang merdeka. Yang bertugas
mengadili sengketa antar lembaga Negara dan memberikan pertimbangan hukum
kepada lembaga tinggi Negara lainnya baik diminta atau tidak.
H.
Hubungan
politik dengan ilmu pengetahuan lainnya
1.
Dilihat dari sudut
objek
Nama disiplin
Ilmu
pengetahuan
|
Objek materi
|
Objek formal
|
Ilmu politik
|
Negara
|
kekuasaan; partai politik; perubahan dan pembangunan politik ; golongan-golongan
politik (groups of politic) dan proses-proses politik seperti sosialisai
politik, partisipasi politik, politik pengambilan keputusan kebijakan umum
dan konflik.
|
Ilmu
pemerintahan
|
Negara
|
Hubungan-hubungan pemerintahan gejala-gejala pemerintahan peristiwa-peristiwa
pemerintahan.
|
Ilmu negara
|
Negara
|
Pertumbuhan, perkembangan, sifat hakikat bentuk-bentuk dan
unsur-unsur Negara secara umum.
|
Ilmu hukum
tata negara
|
Negara
|
Peraturan-peraturan undang-undang konveksi yurisprodensi traktat-traktat keputusan-keputusan serta
hukum-hukum lainnya.
|
Ilmu
administrasi Negara
|
Negara
|
Administrasi ketata usahaan, pelayan, menejemen, pengelolan dan
pengawasan serta koordinasi.
|
Sementara
itu hubungan ilmu politik sebagai bagian dari ilmu ilmu-ilmu manusia dengan
kelompok ilmu social dari rumpun ilmu-ilmu manusia seperti psikologi, antropologi,
sosiologi, dan sejarah adalah sama-sama ” manusia” sebagai objek material. Selebihnya, tidak ada
hubungan yang signifikan, karena masing-masing memiliki focus perhatian atau
objek formal yang berbeda-beda seperti halnya dalam hubungannya dengan kelompok
ilmu-ilmu kenegaraan dari sudut objek formal.
Selain itu, gambaran hubungan ilmu
politik dengan ilmu pengetahuan lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap
perkembangan ilmu politik. Dititik ini harus diakui bahwa ilmu politik Dalam
perkembanganya banyak dibantu oleh disiplin ilmu pengetahuan lain sehingga hal
itu melahirkan berbagai model hubungan antara ilmu politik dengan ilmu
pengetahuan lainya diantara ilmu pengetahuan lain yang banyak disebut-sebut
memiliki hubungan erat dengan ilmu politik adalah sejarah, filsafat, sosiologi,
antropologi, ilmu ekonomi, psikologi social, ilmu bumi dan ilmu hukum
2.
Dilihat dari sudut
konstribusi
Nama disiplin
Ilmu
pengetahuan
|
konstribusi
dan model hubungannya
|
Sejarah
|
·
Sejarah merupakan alat paling
penting bagi ilmu politik sebagai penyumbang bahan ,seperti data dan fakta
dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut
·
Sejarah biasanya hanya bergulat
dengan dengan meneropong masa lampau sebagai tujuan sementara politik
biasanya lebih banyak melihat kedepan dengan berbasiskan pengetahuan
peristiwa-peristiwa masa lampau
·
Bahan mentah yang disajikan para
ahli sejarah oleh sarjana ilmu politik digunakan untuk menemukan pola-pola
ulangan yang dapat membantunya untuk menentukan suatu proyeksi untuk masa
depan
·
Dengan catatan sejarah sarjana
ilmu politik juga akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah pola-pola
tingkah laku politik yang memungkinkanya untuk batas-batas tertentu menyusun
suatu pola perkembangan masa depan dan memberi gambaran tentang suatu keadaan
yang diharapkan akan berkembang dalam keadaan tertentu.
|
Filsafat
|
·
Filsafat menfasilitasi ilmu
politik dalam menjawab persoalan-persoalan kehidupan politik terutama
mengenai sifat hakiki asal mula dan nilai dari Negara dan manusia
·
Filsafat mendekatkan ilmu politik
dengan kajian-kajian filosofi moral atau etika .etika membahas persoalan.
|
sosiologi
|
·
Sosiologi membantu sarjana ilmu
politik dalam usahanya memahami mengembangkan ilmu poitik melalu penyediaan
pemahaman atas latar belakang susunan dan pola kehidupan social dan berbagai
golongan dan kelompok dalam masyarakat .
·
Dengan berbgai pengertian dan
teori sosiologi yang ada para sarjan ailmu politik dapat mengetahui sampai
dimana susunan dan stratifikasi social yang memengaruhi ataupun dipengaruh I
oleh misalnya keputusan kebijaksanaan corak dan sifat keabsahan politik ,sumber-sumber
kewenangan politik pengendalian social dan perubahan social
·
Dalam masalah perubahan dan
pembahuruan sosoiologi menyumbangkan akan pengertian akan adanya perubahan
pembaharuan dalam masayarakat
·
Sosiologi msupun ilmu politik
sama-sama membahas Negara
·
Hubungan erat antar keduanya pada
giliranya melahirkan model hubuangan integral seperti lahirnya disiplin ilmu
sosiologi politik
|
Antropologi
|
·
Antropologi memberikan sumbangan
berupa analisis kehidupan social berupa pengertian dan teori tentang kedudukan
serta peranan satuan social-budaya yang lebih kecil dan sederhana
·
Sumbangan berikutnya ilmu politik
yang dipandang pengaruh dan berguna adalah metodologi penelitianya.
|
ilmu ekonomi
|
·
Ilmu ekonomi menyediakan teori
kajian pasar untuk digunakan para sarjana ilmu politik dalam mengembang kan
ide-ide politiknya .
·
Pengaruh kuat dari ilmu ekonomi
terhadap ilmu politik juga terletak pada kebiasaan berpikiran rasional dan
ilmiah
·
Pengaruh kemudian yang melahirkan
model hubungan ilmu politik dengan ilmu politik dengan ilmu ekonomi adalah
kebiasaan perilaku prediksi dan menghindari spekulasi .
|
Psikologi
social
|
·
Psikologi social berjasa dalam
ilmu politik dalam hal analisis social politik yang bersifat mikro.
·
Psikologo social memberikn
sumbangan terhadap ilmu politik dalam hal bagaimana mengamati sikap dan
reaksi kelompok terhadap kelompok yang dianggapnya baru .
|
Ilmu bumi
|
·
Salah satu pengaruh yang paling
banyak dirasakan dari ilmu bumi terhadap ilmu politik adalah geografi.
·
Sumbangan nyata dari ilmu bumi
tersebut terhadap ilmu politik diatas adalah lahirnya konsep dan kebijakan
geopolitik
|
Ilmu hukum
|
·
Fondasi Negara dalam bentuk
konstitusi dan bentuk-bentuk regulasi yang dibuat Negara adalah sumbangan
nyata dari ilmu hukum dalam ilmu politik .
·
Ilmu hukum dalam sebagaimana ilmu
politik.[12]
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
IPS adalah
berbagai aktivitas manusia dalam berbagai dimensi kehidupan sosial sesuai
dengan karakteristik manusia sebagai makhluk sosial (homo socius).
2.
Ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
masyarakat dengan pemusatan perhatian
pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa
yang diinginkan.
3.
a. Pendekatan
normatif adalah pendekatan yang memusatkan perhatian pada analisa ide-ide pada
teori politik.
b. Pendekatan behavioral adalah pendekatan yang memusatkan
perhatian pada tingkah laku para politikus (actor politik).
4.
Tugas-tugas
ilmu politik mengawasi jalannya pemerintahtan.
Objek imu politik ilmu politik dapat di bagi menjadi dua yakni, pertama, Negara dan kedua, manusia.
5.
Teori politik
Lembaga- lembaga politik, Partai-partai, golongan-golongan, pendapat umum
dan hubungan internasional.
6.
Konsep Dasar
Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan adalah bahwa pemerintah mempunyai
wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan
bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dalam mewujudkan tujuan nasional
Negara digerakkan oleh pemerintahan yang berdaulat dalam bentuk-bentuk
demokrasi.
7.
Psikolog social
memberikan sumbangan terhadap ilmu politik dalam hal bagaimana mengamati sikap
dan reaksi kelompok terhadap kelompok yang dianggapnya baru.
DAFTAR PUSTAKA
Al
Hakim, Suparlan. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. Malang: Madani Wisma Kalimetro, 2014.
Erikson Damanik, “Pengertian dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial”
dalam http://pengertian-pengartian-info.blogspot.com (diakses tanggal 26 Nopember 2016, 12.03.
Gatara, Sahid. Ilmu Politik
Memahami dan Menerapkan. Bandung: CV Pustaka Setia, 2009.
Humaisi, M. Syafiq. Pengantar
Ilmu Pengetahuan Sosial. Ponorogo: STAIN Po PRESS, 2012.
Hutauruk,
Garis Besar Ilmu Politik Pelita Keempat 1984-1989. Jakarta: Erlangga,
1985.
Juliardi,
Budi. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada,
2014.
Tim
Naskah Citra Pustaka. Pendidikan Kewarganegaraan Semester 1. Jawa
Tengah: Citra Pustaka, 2015.
Waloyo. Modul Pembelajaran IPS untuk SMP/ Mts Kelas 9 Semester 1. Tk: Mandiri, 2016.
[1]
Erikson Damanik, “Pengertian dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial” dalam http://pengertian-pengartian-info.blogspot.com
(diakses tanggal 26 November 2016, 12.03)
[2] M.
Syafiq Humaisi, Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial (Ponorogo: STAIN Po PRESS, 2012), 101-103.
[3] Sahid Gatara, Ilmu politik memahami dan menerapkan (Bandung: CV Pustaka Setia,
2009), 51-55.
[4] M.
Hutauruk, Garis Besar Ilmu Politik Pelita Keempat 1984-1989 (Jakarta:
Erlangga, 1985), 10.
[5]
Sahid Gatara, Ilmu politik memahami dan
menerapkan (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), 49-51.
[6]Budi
Juliardi, Pendidikan Kewarganegaraan ( Jakarta: PT
RajagrafindoPersada, 2014), 62.
[8]Suparlan
Al Hakim, Pendidikan Kewarganegaraan dalam
Konteks Indonesia (Malang: Madani Wisma Kalimetro, 2014), 179.
[9]
Tim Naskah Citra Pustaka, Pendidikan Kewarganegaraan semester 1 (Jawa
Tengah: Citra Pustaka, 2015), 12.
[10]Tim
Naskah Citra Pustaka, PendidikanKwarganegaraan semester 2 (Jawa
Tengah: Citra Pustaka, 2015), 30.
[11]Ibid.,
54-56.
[12] Sahid Gatara, Ilmu politik memahami dan menerapkan (Bandung: CV Pustaka Setia,
2009), 59-66.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar